TULANGBAWANG, iNews.id - Tim Khusus Antibandit 308 Polres Tulangbawang berhasil mengamankan penjambret yang bersembunyi di pinggir rawa. Komplotan penjambret tersebut tunggang langgang setalah aksinya diteriki warga.
Sejauh ini petugas baru berhasil menangkap Suwandi (23) warga Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang, Lampung. Suwandi diamankan dengan kondisi tubuh yang kotor penuh lumpur. Sementara, dua pelaku lain berhasil melarikan diri.
Kasat Reskrim AKP Dony K Baralangi menerangkan, pelaku ditangkap setelah melakukan penjambretan terhadap korban bernama Andi Zakariya (20) dan Kukuh Puji Prasetyo (20). Keduanya merupakan warga Cakat Raya, Menggala Timur, Tulangbawang.
"Anggota mendapat informasi dan segera ke tempat kejadian perkara (TKP). Bersama masyarakat ke tempat persembunyian pelaku. Dapat info pelaku bersembunyi di rawa-rawa. penangkapan pun dilakukan, pelaku bersembunyi di gorong-gorong," kata AKP Doni di Tulangbawang, Sabtu (10/3/2018).
Dia melanjutkan, polisi berhasil mengamankan satu unit motor milik pelaku yang digunakan untuk melakukan kejahatan, sebuah telepon genggam dan satu buah dompet milik korban. Sementara, dua rekan pelaku, Jery dan Doni masih dalam pengejaran Tim Khusus Antibandit Polres Tulangbawang.
Sedangkan Suwandi digiring ke Mapolres Tulangbawang guna menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi mengintrogasi terkait dua rekannya yang berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.
"Pelaku beserta motor yang digunakan berhasil diamankan. Handphone dan dompet milik korban juga berhasil diamankan," katanya.
Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait