Polisi melakukan olah TKP di lokasi tewasnya buruh yang tewas tergiling di mesin penggiling tebu di Lampung Utara (Jimi Irawan/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi turun tangan menyelidiki kasus kematian buruh PTPN VII, Lampung Utara. Pria bernama Sobari (40) itu tewas tergiling mesin tebu beberapa hari yang lalu.

Kasat Reskirm Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, korban tercatat sebagai warga Dusun IV Desa Sukadana Udik, Kecamatan Bungamayang, Lampung Utara.

Eko Rendi mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami telah lakukan olah TKP. Masih dalam tahap penyelidikan," kata Eko Rendi, Selasa (6/12/2022).

Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan dan olah TKP, nantinya akan diketahui penyebab pasti korban tewas.

"Apakah murni kecelakaan kerja atau ada unsur lain masih diselidiki," kata dia.

Diketahui seorang buruh harian lepas pabrik gula PTPN VII Bungamayang, Kecamatan Bungamayang Lampung Utara tewas tergiling mesin penggilingan tebu, Sabtu (3/12/2022).

Korban adalah Sobari (40) warga Dusun IV Desa Sukadana Udik Kecamatan Bungamayang, kabupaten setempat.

Diceritakan saat itu Hendra operator meja tebu mendengar teriakan dari seorang pekerja kebersihan tanah di meja mesin penggilingan tebu. Sobari terjepit di mesin penggilingan tebu itu. 

Melihat itu Hendra kaget dan teriak sambil berlari minta tolong serta meminta operator lain mematikan mesin penggilingan tebu tersebut. Setelah mesin meja tebu dimatikan, Hendra bersama kerabat lainnya melepas dan memotong rantai conveyor. 

Setelah rantai conveyor dipotong korban langsung di evakuasi dan dilarikan ke klinik Pratama PTPN VII Bunga Mayang.

Namun nahas, meski sempat mendapatkan pertolongan pertama dari petugas medis, berdasarkan hasil pemeriksaan korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network