LAMPUNG TENGAH, iNews.id – Dua pelaku penikaman anggota TNI Serda Rohmadi ditangkap polisi. Identitas kedua pelaku yakni berinisial IK dan DM warga Kampung Mataram Ilir Lampung Tengah.
"Sejauh ini, dua pelaku sudah diamankan di Polres Lamteng guna dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, Kamis (30/12/2021).
Menurut Kapolres, penikaman terhadap Serda Rohmadi murni kriminalitas. Dia menegaskan tidak ada bentrok antara dua kelompok warga dari dua kampung di Seputih Surabaya tersebut.
"Peristiwa ini merupakan tindak pidana murni biasa, tidak ada perselisihan antara dua kelompok warga, dan saat ini sudah ditangani oleh Polres Lampung Tengah," kata kapolres.
Kasat Reskim Polres Lamteng, AKP Edi Qorinas mengimbau agar masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan pemeriksaannya kepada polisi.
“Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Lamteng, Jika ada hal-hal yang menyangkut masalah hukum, hendaknya hubungi aparat setempat dan pamong kampung. Jangan mudah terpengaruh isu-isu yang tidak jelas,” ujar dia.
Kasus penikaman terhadap anggota Babinsa Serda Rohmadi terjadi Senin (27/12/2021) malam. Peristiwa itu berawal saat Serda Rohmadi didatangi warga binaannya di Kampung Sri Katon, Viko, yang mengaku telah didatangi empat warga dari Kampung Mataram Ilir.
Isak menceritakan bahwa Yoga, adik Viko, telah menelepon dan berkirim pesan via WhatsApp (WA) pacar dari pemuda di Kampung Mataram Ilir untuk mengajak ketemuan namun tidak jadi.
Saat Serda Rohmadi bertanya kepada Viko untuk memastikan apakah benar telah terjadi kesepakatan tersebut, keempat orang itu secara spontan menyerang Serda Rohmadi.
Bahkan, Isak mencabut sebilah badik di pinggangnya dan Densi mengambil sebuah linggis dari kendaraannya.
Serda Rohmadi yang berupaya menangkis, justru terkena sabetan badik hingga melukai tangan kirinya. Setelah kejadian itu, empat warga itu langsung pergi. Sedangkan Serda Rohmadi yang menderita luka tusukan dibawa ke Puskesmas Srikaton.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait