LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi menunggu hasil autopsi untuk mengungkap kematian santri pondok pesantren (Ponpes) Miftahul Huda 606 Lampung Selatan, Muhammad Fiqih. Korban meninggal dunia usai mengikuti ujian kenaikan silat.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, proses autopsi terhadap korban sudah dilakukan, Minggu (3/3/2024) sore. Hasil autopsi yang dilaksanakan oleh pihak tim dari Dokkes Polres Lampung Selatan baru akan keluar Senin ini.
"Insyaallah hari ini keluar hasilnya, nanti kita informasikan," tutur dia.
Menurut Yusriandi, proses autopsi ini setelah pihak keluarga menyatakan adanya kejanggalan yang ditemukan pada kematian korban. Selain itu proses ini juga telah disetujui pihak keluarga.
"Pihak keluarga sudah setuju untuk dilakukan proses autopsi, ini juga bertujuan untuk mengungkapkan penyebab kematian korban yang sebelumnya pihak keluarga meyakini adanya kejanggalan dalam kematian korban," kata dia.
Sebelumnya, keluarga Muhammad Fiqih, santri Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 Lampung Selatan yang tewas usai mengikuti kegiatan pencak silat mengaku menemukan sejumlah kejanggalan pada kematian anaknya. Keluarga kemudian melaporkan hal itu ke polisi.
Berdasarkan informasi, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (3/3/2024) siang di dalam lingkungan Pondok Pesantren Miftahul Huda 606.
Saat kejadian, korban yang bernama Muhammad Fiqih itu tengah mengikuti ujian pencak silat, untuk kenaikan sabuk setingkat lebih tinggi.
Usai mengalami sejumlah pukulan, korban yang tak sadarkan diri kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait