BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk 42 pelaku kejahatan. Mereka ditangkap dalam Operasi Cempaka 2019.
Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Yudi Chandra mengatakan, Operasi Cempaka 2019 ini digelar sejak 25 November 2019 hingga 8 Desember 2019.
"Hasilnya, kami mengungkap 32 kasus kejahatan dan menangkap 42 tersangka," kata Yudi kepada wartawan di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat, (13/12/2019).
Lebih lanjut Yudi mengatakan, Operasi Cempaka 2019 untuk memberantas kejahatan seperti premanisme, perjudian, prostitusi, penyalahgunaan narkoba serta penyakit masyarakat (pekat) lainnya.
Dalam operasi itu, kata Yudi, pihaknya terpaksa menembak mati dua pelaku curanmor. Dari empat pelaku, dua ditembak lantaran melakukan perlawanan.
"Kasus curanmor dengan empat tersangka, dua tewas akibat luka tembak. Kami mengamankan dua pucuk senjata api dan dua unit motor," ujar dia.
Selain kasus curanmor, pihaknya juga mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba, penganiayaan. Sebagian besar korban ditangkap di indekos dan tempat hiburan malam.
"Kami juga menyita sabu dan senjata tajam," tegasnya.
Usai menggelar operasi Cempaka 2019, Polresta Bandar Lampung akan menggelar Operasi Lilin untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait