Polisi mengamankan dua pasangan bukan suami istri saat melakukan razia di kamar indekos dan seorang pemuda yang membawa sajam. (Foto: Dokumentasi Polsek Sukarame/Ist)

BANDARLAMPUPNG, iNews.id - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarame berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri saat menggelar razia indekost di Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Minggu (19/3/2023) dini hari. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam). 

Adapun dua pasangan bukan suami yang diamankan petugas berinisial VA (25), warga Kemiling Bandarlampung dan SA (31), warga Tanjungbintang, Lampung Selatan. Kemudian DA (30) warga kecamatan Candipuro Lampung Selatan, dan WN (27) warga Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.

Sedangkan pria yang kedapatan membawa sajam yakni bernama Rizky Setiawan (22) warga Kemiling, Bandar Lampung.

"Operasi ini merupakan Kegiatan Kepolisian yang di Tingkatkan (KRYD) antisipasi geng motor, kelompok tawuran  pemuda pelajar, pelaku kejahatan jalanan, premanisme, prostitusi, narkoba  di wilayah Hukum Polsek Sukarame Bandar lampung," kata Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, Minggu.

Dia mengatakan, pihaknya telah menginterogasi terhadap para pelaku yang diamankan dan membuat berita acara pemeriksaan terhadap pemuda yang mambawa senjata tajam.

Menurutnya, razia dan penyisiran dilaksanakan pihaknya bertujuan agar tidak ada gangguan dari tawuran pelajar, geng motor dan lainnya, kemudian prostitusi serta peredaran narkotika.

"Kami lakukan pendataan dan pembinaan terhadap orang yang terjaring," ungkapnya.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network