LAMPUNG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Unila Prof Karomani dalam operasi tangkap tangan (OTT). Pegawai kampus belum mengetahui penangkapan ini.
Pantauan iNews.id, Sabtu (20/8/2022) siang, kampus Unila tampak sepi. Hanya tampak sejumlah petugas keamanan di sekitar kampus yang melakukan penjagaan rutin.
Koordinator Pengadaan Barang dan Jasa Unila, Sulaemi tampak datang ke Rektorat Unila. Namun dia enggan berkomentar terkait penangkapan Rektor Unila Karomani.
Rumah dinas Karomani yang tak jauh dari lokasi kampus juga tampak sepi tanpa ada aktivitas mencolok. Salah satu petugas keamanan yang menjaga rumah mengatakan tuan rumah sedang pergi ke luar kota.
"Dari semalam tidak ada kegiatan," kata M Efendi, satpam yang menjaga rumah dinas Karomani.
Karomani ditangkap KPK saat berada di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/8/2022) dini hari. Dia lalu dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Iya benar (rektor Universitas Lampung). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi.
Penangkapan Karomani diduga terkait suap penerimaan mahasiswa baru dari jalur mandiri. Dalam OTT ini ada tujuh prang yang diamankan. Selain Rektor juga pejabat kampus Unila.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait