Ilustrasi, aksi bejat dilakukan oleh 10 pria terhadap remaja perempuan di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara. (Foto: Istimewa).

LAMPUNG UTARA, iNews.id- Aksi bejat dilakukan oleh 10 pria di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara. Mereka menyekap remaja perempuan di gubuk perkebunan selama tiga hari. 

Selain menyekap, para pelaku juga menyetubuhi korban secara bergiliran. Sebelum menyetubuhi, para pelaku mencekoki korban meminum minuman keras (miras) hingga tidak sadarkan diri.

"Korban dipaksa oleh para pelaku untuk meminum miras, lalu korban di cabuli dan disetubuhi oleh terlapor secara bergilir," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stefanus Reynaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, Jumat (8/3/2024). 

Dia mengungkapkan, para pelaku berinisial D, A, H, AD, MI, DA, RO, RA, FB dan AL alias IR. Saat ini, lanjut dia pelaku telah ditangkap dan dalam pemeriksaan lebih lanjut.

"Jadi korban inisial N (15) yang merupakan warga Bukti Kemuning, Lampung Utara ini juga sempat disekap pelaku selama tiga hari," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network