Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Disdukcapil Kota Bandarlampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id -  Empat pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung diperiksa Inspektorat. Pemeriksaan ini terkait keributan berujung dugaan penganiayaan terhadap warga saat mengurus dokumen kependudukan berupa akta kelahiran.

"Kami telah periksa dan melakukan pendalaman kepada empat orang pegawai Disdukcapil terkait keributan yang terjadi beberapa hari lalu dengan warga," kata Inspektur Kota Bandarlampung M. Umar, Minggu (5/9/2021).

Menurut Umar, empat orang yang diperiksa oleh tim terkait keributan tersebut terdiri dari dua orang pegawai negeri sipil (PNS) dan dua orang tenaga kontrak.

Umar menambahkan, Disdukcapil telah melakukan mutasi internal kepada yang bersangkutan. Ini dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman kasus tersebut.

Sementara itu,Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung A. Zainuddin membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan mutasi terhadap seluruh pegawai yang berada di loket pelayanan tersebut.

"Setelah kejadian itu semua pegawai yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dipindahkan," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, oknum petugas loket yang ribut dengan warga juga telah diberikan teguran serta peringatan keras.

"Tentunya atas nama Pemerintah Kota Bandarlampung, kami memohon maaf apabila dalam proses memberikan pelayanan masih belum sesuai dengan yang diharapkan masyarakat," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network