Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (Tengah) saat memberi keterangan pers soal pengungkapan kasus TPPO di Mapolda Lampung. Lampung Selatan, Lampung, Rabu, (7/6/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Fakta baru terungkap dari penyelamatan 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Bandarlampung. Rumah penampungan para calon PMI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ternyata milik perwira Polri.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat dikonfirmasi membenarkan soal lokasi penampungan korban TPPO tersebut merupakan rumah milik seorang anggota Polri.

"Memang dari hasil penindakan dan penyelamatan terhadap 24 korban TPPO ini, kami dapatkan informasi rumah itu milik seorang anggota Polri," ujar Kapolda, Rabu (7/6/2023).

Menurutnya, Polda Lampung tentunya akan mendalaminya terlebih dahulu bagaimana para korban TPPO itu bisa sampai berada di lokasi rumah tersebut.

"Kami akan dalami, apakah betul atau kah bagaimana mereka bisa sampai di lokasi penampungan," katanya.

Dia juga mengatakan, Propam Polda Lampung sudah berkoordinasi dengan Propam Mabes Polri untuk pendalaman lebih lanjut terkait rumah penampungan yang merupakan milik perwira Polri tersebut.

"Ini harus didalami, apakah mereka sewa, kontrak, pinjam dan sebagainya. Kemudian Propam Polda Lampung pun sudah berkoordinasi dengan Propam Mabes untuk bisa ikut mendalaminya guna melihat secara internal," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Lampung berhasil menyelamatkan 24 perempuan asal NTB  diduga menjadi korban TPPO yang rencananya akan dikirim ke Timur Tengah. Mereka berada dalam sebuah rumah penampungan yang berlokasi di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung.

Polda Lampung juga telah menetapkan empat tersangka terkait kasus TPPO tersebut, yakni DW, AL, AR dan IT. Mereka diancam dengan hukuman 3 hingga 15 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network