Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Daniel Arif (paling kanan) saat menerima penghargaan dari Kemenkumham. (Foto: Jimi Irawan/iNews))

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB, Kotabumi, Lampung Utara, Provinsi Lampung menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Penghargaan itu diberikan karena rutan tersebut mempunyai pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Daniel Arif mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas penghargaan dan kepercayaan Kemenkumham. Menurutnya, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah  kepada rutan kotabumi.

Dia juga merasa bangga atas capaian yang diraih. Sebab, hanya enam Kabupaten/Kota se-Lampung  yang mendapat penghargaan itu, salah satunya rutan kelas II B Kotabumi.

"Alhamdulilah ini semua berkat dukungan dan kerja keras  dari semua pihak, baik dari jajaran rutan maupun pemerintah dan masyarakat Lampung Utara," kata Daniel, Senin (14/12/2020).

Penghargaan itu diserahkan perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung. Tahun sebelumnya, Rutan Kotabumi juga memperoleh pengargaan serupa dari Kemenkumham.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung atas bimbingan dorongan dan arahan sehingga pihaknya dapat seperti saat ini. Inilah pencapaian terbaik bagi kami khususnya para jajaran rutan kelas II B Kotabumi," kata Daniel.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network