LAMPUNG BARAT, iNews.id - Seluruh siswa di Lampung Barat (Lambar) kembali melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai hari ini, Rabu 9 Februari 2022. PJJ ini berlaku hingga 22 Februari 2022.
Keputusan untuk menggelar PJJ berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung No.045-2/0511/DP.1/2022 tentang penghentian sementara pembelajaran tatap muka terbatas di Provinsi Lampung.
"Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 pada klaster satuan pendidikan. Jadi Pemkab Lambar juga telah menerbitkan surat edaran No.800/201/III/01/2022 tentang penghentian sementara PTM terbatas untuk negeri maupun swasta," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lambar, Bulki Basri, Selasa (8/2/2022).
Dengan kebijakan ini, sekolah diminta segera mengubah pola pembelajaran ke PJJ. Sistem ini tidak akan menyulitkan sekolah karena sudah pernah diterapkan sebelumnya.
"Guru tetap memberikan pembelajaran pada siswa secara online atau daring karena PJJ. Diharapkan siswa tetap belajar dan mengikuti apa yang diarahkan guru," tuturnya.
Menurutnya dinas pendidikan tetap akan mengawasi pelaksanaan kegiatan belajar meski berlangsung jarak jauh. Hal ini berkaitan dengan sistem pembelajaran yang mengalami pergantian termasuk penerapan protokol kesehatan.
"Pengawasan penting dilakukan dengan melibatkan sekolah dan orang tua murid untuk selalu mengawasi anak didik tetap mematuhi protokol kesehatan," tuturnya
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait