Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto (Andres Afandi/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kasus kriminalitas di Bandarlampung mencapai angka 2.523. Pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) alias C3 mendominasi kasus kriminalitas selama 2021 ini.

"Angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Bandarlampung selama 2021 sebanyak 2.523 kasus. Masih mendominasi yakni kasus C3," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto, Jumat (31/12/2021).

Ino menambahkan, kasus ini turun 17,1 persen jika dibandingkan tahun 2020 yang berjumlah 3.046.

Menurutnya, kasus curanmor di kota ini pada tahun 2021 berjumlah 329 kasus dan penyelesaiannya sebanyak 141 kasus, jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai 553 kasus.

"Kemudian kasus curat pada 2021 sebanyak 207 dengan penyelesaiannya 135 kasus, pada kasus ini pun mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan tahun lalu yang berjumlah 325 kasus dengan penyelesaiannya 159," kata dia.

Sementara itu, lanjut Ino, untuk kasus curas pada 2021 terjadi sebanyak 66 kasus dengan penyelesaiannya 37 kasus, menurun jika dibandingkan dengan tahun 2020 di mana kasus yang sama berjumlah 79 kasus dengan penyelesaiannya 37.

"Secara keseluruhan semua kasus yang terjadi di wilayah Polresta Bandarlampung pada 2021 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020 sedangkan penyelesaian kasus mengalami peningkatan," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network