Pelaku pencurian di Lampung terpaksa ditembak lantaran melawan saat ditangkap (Indra Siregar/MNC Portal)

PRINGSEWU, iNews.id - Seorang pelaku pencurian ponsel di Pringsewu, Lampung, pincang usai kakinya ditembak polisi. Pelaku bernam Nur Ala Prengil (34) ini ditembak lantaran menyerang polisi saat pengembangan kasus.

"Terhadap tersangka, kita lakukan tindakan tegas terukur karena berupaya menyerang polisi saat proses pengembangan kasus," kata Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan, Jumat (27/5/2022).

Poltak Pakpahan menambahkan, pelaku merupakan warga Jalan Johar RT 02 RW 05 Kelurahan Pringsewu Timur, Pringsewu, Lampung.

Dia dimankan Tim Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, pada Rabu (25/5/2022) di jalan umum Desa Halangan Ratu Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

"Dia mencuri dua unit ponsel di rumah korban Gatot Adi Candra (31) di Pekon Keputran, Sukoharjo, Pringsewu," katanya.

Pencurian dilakukan, kata dia, pada Sabtu 12 September 2021 sekira pukul 03.00 Wib. Tersangka Nur dapat masuk kedalam rumah korban setelah terlebih dahulu mendongkel daun jendela dengan menggunakan obeng.

Atas kejadian pencurian korban kehilangan dua unit ponsel senilai Rp. 4,2 Juta dan melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Setelah hampir setahun dikejar, akhirnya tersangka berhasil kami ringkus saat dalam perjalanan menuju kabupaten Mesuji," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network