Serah terima jabatan (sertijab) di jajaran Polda Lampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - AKBP Reynold Elisa Hutagalung resmi menjadi Direskrimum Polda Lampung setelah melakukan serah terima jabatan (Sertijab), Selasa (10/8/2021). Sertijab ini langsung dipimpin Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Reynold menggantikan Direskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Muslimin Ahmad yang ditarik ke Mabes Polri.

Dalam amanatnya, Irjen Hendro meminta Kapolres dan Kapolresta se-Lampung harus berani menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

"Kami juga akan memberikan penghargaan terhadap anggota yang berprestasi serta memberikan tindakan atau punisment kepada anggota yang melakukan pelanggaran," kata Hendro di Mapolda Lampung, Selasa (10/9/2021).

Untuk diketahui, sebelum ke Polda Lampung, Reynold menjabat Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya. Reynold juga dulunya mantan Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis.

Kemampuan pria kelahiran Jakarta 43 tahun silam ini tak diragukan di bidang Reserse. Lulusan Akademi Kepolisi (Akpol) tahun 2000 ini mengawali karirnya sebagai Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bandung Barat Polda Jawa Barat.

Usai berkiprah di Bandung, Reynold kemudian ditarik di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Saat itu dia menjadi Kasat Reskrim Kepulauan Seribu. Tak lama, dia kemudian menjadi Kepala Unit (Kanit) V Sub Direktorat (Subdit) Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Karirnya terus moncer sehingga di tahun 2018 dia ditarik lagi ke Mapolda Metro Jaya sebagai Koorspripim Polda Metro Jaya. Setahun kemudian, tahun 2019, dia dipercaya sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Di tahun 2020, Reynold dipercaya oleh Kapolri Jenderal (Purn) Idham Aziz sebagai Sekpri. Setelah Idham pensiun, Reynold kembali bertugas di Mapolda Metro Jaya dengan jabatan Wadireskrimum.

Saat dihubungi, Reynold membenarkan dirinya sudah menjalani sertijab.

"Iya, sudah serah terima jabatan," kata Reynold kepada MNC Portal.

Mutasi ini tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolri Nomor ST/1507/VII/KEP./2021 tanggal 26 Juli 2021 dan diteken oleh Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network