Siswi SMP mengaku menjadi korban tindak asusila saat datang ke Polres Lampung Utara untuk membuat laporan. (Foto: iNews/Jimi Irawan)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Siswi SMP di Kotabumi, Lampung Utara menjadi korban dugaan tindak asusila. Peristiwa ini terjadi saat korban sedang bermain ke rumah teman yang masih tetangganya.

Korban berinisial FI (15) menceritakan, awalnya dia main ke rumah tetangga. Namun di rumah tersebut ada banyak kawannya juga sedang main sehingga dia masuk ke dalam kamar.

"Saya gak enak karena banyak anak cowok, akhirnya saya ke kamar,” ujarnya, Rabu (15/3/2023).

Kemudian seorang pria masuk ke dalam kamar dan langsung melakukan tindak asusila.

“Ayoklah gak ada yang tahu. Cuma kamu sama saya aja yang ada di sini,” katanya menirukan ucapan pelaku.

Peristiwa tindak asusila tersebut tidak terjadi sekali. Keesokan malamnya, dia kembali ke rumah temannya dan lagi-lagi ada pelaku yang kemudian melakukan hal serupa.

"Yang terakhir kalinya ada yang ngerekam video saya di kamar. Seperti dijebak soalnya ada rekaman video saya di kamar,” katanya.

Bahkan rekaman tersebut akhirnya menyebar di sekolahnya.

SA (45) ibu korban menuturkan, anaknya menjadi korban tindak asusila sebanyak dua kali. Pertama terjadi pada Minggu (12/3/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu, anaknya sedang bermain di rumah tetangganya. Di sana dia bermain bersama dengan rekannya yang juga perempuan. Kondisi saat itu, ada juga rekan kawannya yang sedang kumpul di rumah tersebut.

"Anak saya pemalu, akhirnya memilih untuk masuk ke dalam kamar," kata SA.

Sesaat kemudian, salah satu rekan pria kawannya tersebut masuk ke kamar dan memaksa anaknya berhubungan layaknya suami istri.

“Pelaku tindak asusila anak saya juga masih sekolah SMP,” ucapnya.

Kasus tersebut terungkap, ketika ibu pelaku mendatanginya. Saat itu ibu pelaku meminta maaf atas peristiwa yang menimpa anaknya tersebut.

Akan tetapi anaknya tidak mengakui perbuatan tindak asusila tersebut. Akhirnya dia memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke Polres Lampung Utara.

“Anak saya juga sudah divisum ke RSUD Ryacudu Kotabumi, tapi hasilnya belum diperoleh,” ujarnya.

Dia berharap pelaku tindak asusila terhadap anaknya dihukum yang setimpal.

Kanit PPA Polres Lampung Utara Aiptu Meta Wahyu membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak asusila. 

“Korban melapor ke Polres Lampung Utara kemarin,” katanya, Rabu (15/3/2023).

Untuk tindak pemerkosaan atau pencabulan, pihaknya masih belum bisa memastikan. Sebab masih menunggu hasil visum dari dokter.

"Korban seusai melaporkan, langsung diperiksa oleh penyidik. Kasusnya masih ditangani," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network