BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kecelakaan yang melibatkan mobil Toyota Fortuner warna hitam berpelat dinas Polri 3110-00 berbuntut panjang. Sopir mobil itu diketahui sebagai menantu anggota Polri yang berdinas di Polda Lampung.
"Pengemudi Fortuner bukan polisi, masyarakat umum. Mertuanya (yang polisi) dinasnya di Polda Lampung," kata Kanit Laka Satlantas Polres Jakarta Timur AKP H Ediyono, Rabu (8/2/2023).
Dia menambahkan, mobil tersebut memiliki pelat asli wilayah Jakarta dan sengaja diganti pelat polisi asli oleh pemiliknya Yudha Ari.
"Nomor polisi asli mobil itu B 1236 FJD," kata dia.
Sebelumnya Yudha Ari meminjam pelat polisi dinas asli bernopol 3110-00 milik mertuanya yang berdinas di Polres Metro Polda Lampung.
Kecelakaan ini berawal pada Senin (6/2/2023) sekira pukul 17.30 WIB. Pengendara mobil Fortuner, Yudha Ari Vianda terlibat kecelakaan dengan seorang pengendara sepeda motor di daerah Jakarta Timur.
Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor mengalami luka patah tangan. Kemudian korban pengendara sepeda motor tersebut dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Telah terjadi kesepakatan damai antara Yudha Ari dengan keluarga korban pengendara sepeda motor.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait