Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra (Humas Polda Lampung)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung angkat bicara terkait insiden kecelakaan mobil Toyota Fortuner di Jakarta Timur. Sopir mobil tersebut merupakan anak mantu dari personel di Polres Metro.

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dan menindaklanjuti video viral tersebut. 

"Hasil penyelidikan dan klarifikasi yang dilakukan oleh Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Lampung, pengendara mobil bernama Yudha Ari Vianda tersebut mengaku mendapatkan Nomor Plat dinas dari mertuanya bernama Iptu Abdul Rahman yang menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Metro Polda Lampung," kata Pandra. 

Pandra menjelaskan, kejadian viral tersebut berawal pada Senin (6/2/2023) sekira pukul 17.30 WIB pengendara Fortuner, Yudha Ari Vianda terlibat kecelakaan dengan seorang pengendara sepeda motor di daerah Jakarta Timur.

Kecelakaan yang menjadi viral itu disebarkan melalui grup Whatsapp Sabhara Backbone.

Pandra menegaskan, kendaraan yang digunakan Yudha Ari adalah milik istrinya bernama Alea Jihan yang dibeli oleh Iptu Abdul Rahman.

Saat itu, anaknya masih lajang dan kendaraan tersebut masih dalam proses angsuran di Astra Credit Companies dengan Nomor polisi B 1236 FJD berwarna putih. 

Terkait legalitas plat dinas polisi, Pandra mengungkapkan, Iptu Abdul Rahman tidak mengetahui bahwa kendaraan milik anaknya telah diganti warna kendaraan menjadi hitam dan menggunakan plat dinas Polri sebagaimana saat kecelakaan terjadi.

Menurut Pandra, saat ini Subbid Paminal Bidpropam Polda Lampung bersama Satlantas Polres Jakarta Timur tengah melakukan pemeriksaan terhadap Yudha Ari. 

"Sedang didalami untuk mengetahui kronologis penggunaan plat Polri yang digunakan pada mobilnya," kata Pandra.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, kata Pandra, Polda Lampung telah mengantisipasi dengan mengeluarkan  Telegram Rahasia (TR) kepada Polres/Ta jajaran tentang larangan penggunaan plat Dinas Polri di luar Prosedur.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network