BANDAR LAMPUNG, iNews.id – Seorang pencuri motor berinisial IR (20) babak belur diamuk massa setelah tertangkap saat beraksi di Jalan Pramuka, Kemiling, Kota Bandar Lampung. Pelaku sempat menabrak seorang pengemudi ojek online saat berusaha kabur.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista mengatakan, pelaku IR tertangkap warga usai terjatuh setelah menabrak pengemudi ojek online bernama Abu Bakar yang mengadang jalannya.
“Jadi pengemudi ojek online ini mengadang pelaku, ditabrak sama pelaku mengakibatkan Abu Bakar mengalami luka robek bagian pelipis mata dan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara,” ujar Faria, Selasa (19/8/2025).
Faria menjelaskan, pelaku tidak beraksi sendirian. Dia dibantu dua rekannya berinisial GA dan DF yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
“Saat peristiwa terjadi, kedua rekan pelaku berhasil melarikan diri dan masih kita lakukan pengejaran,” katanya.
Pelaku IR diketahui berperan sebagai eksekutor dalam kawanan tersebut. Target mereka adalah sepeda motor matic, salah satunya Honda Beat milik korban.
Dalam aksinya, IR sempat menodongkan senjata ke arah warga. Namun, senjata tersebut ternyata hanya pistol mainan jenis revolver.
“Kawanan ini mencari target dengan cara hunting, pelaku IR ini berperan sebagai eksekutor. Sasarannya sepeda motor jenis matic seperti Honda Beat,” ucap Faria.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu senjata api mainan, dan satu kunci letter T.
Akibat perbuatannya, pelaku IR dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman untuk pelaku kurungan penjara maksimal 9 tahun penjara.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait