Tahanan kasus curas Polda Lampung yang sempat kabur dari RS menyerahkan diri ke polisi. (Foto: Yuswantoro/iNews)

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Bahroni (20), tahanan kasus pencurian dengan kekerasan, yang sempat melarikan diri saat tengah menjalani perawatan pasien Covid-19, di ruang Isolasi RS Bhayangkara, pada Selasa (22/11/2022) lalu, menyerahkan diri ke polisi. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan. 
 
Pelaku diamankan setelah keluarganya menyerahkan Bahroni ke Ditreskrimum Polda Lampung pada Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 21.30 WIB,   

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, ditangkapnya kembali tersangka merupakan hasil pendekatan kepada semua pihak khususnya kepada keluarga yang sangat kooperatif.

Kata dia, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus memberikan apresiasi kepada Keluarga dan masyarakat yang sudah paham dengan hukum sehingga tersangka diserahkan kembali kepada pihak kepolisian.

"Pihak keluarga menyadari bahwa Polda Lampung tengah memberikan pengobatan kepada Tersangka yang terpapar virus covid-19. Namun, ia malah melarikan diri," katanya, Kamis (24/11/22).

"Namun berkat pihak keluarga juga, sehingga tersangka dapat diserahkan kepada Ditreskrimum untuk menjalani proses hukumnya," sambunngya.
 
Setelah ini, kata Pandra, penyidik akan mempercepat berkas perkara untuk segera melimpahkan berkas perkaranya kepada Jaksa Peneliti terkait perkara pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya.
 
Diberitakan sebelumnya, sejak tanggal 19 November 2022, Bahroni telah dilakukan penahanan, sebagai syarat untuk masuk sel tahanan Polda Lampung.

Sebelumnya masuk ke dalam sel, harus dilakukan pemeriksaan kesehatan dan SWAB Antigen. Ternyata tersangka dinyatakan Positif Covid-19 sehingga harus dilakukan perawatan di RS Bhayangkara Polri Polda Lampung. 

Saat awal akan dilakukan perawatan, tersangka telah dilakukan penjagaan sesuai SOP, oleh personel Subdit 3 Jatanras Direskrimum Polda Lampung. 

Tersangka Bahroni, dilakukan perawatan di ruang Isolasi RS Bhayangkara terpisah dari pasien lainnya, dan saat itu petugas jaga harus menjaga jarak aman dari tersangka, agar tidak tertular Covid-19.

Kesempatan itulah yang digunakan tersangka untuk melarikan diri dari RS Bhayangkara dengan melepas ikatan tangannya, dan kabur dari ruang perawatan. 


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network