BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tujuh wilayah di Provinsi Lampung masuk zona merah penyebaran Covid-19. Jumlah ini bertambah dari beberapa hari sebelumnya yang hanya empat wilayah.
Berdasarkan penilaian Gugus Tugas Pusat, tujuh kabupaten/kota yang memiliki zona merah itu yakni Kota Bandarlampung, Metro, Kabupaten Lampung Timur, Lampung Selatan, Pringsewu, Pesawaran, dan Tanggamus.
Lampung Selatan, Tanggamus dan Kota Metro merupakan daerah baru yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Pusat sebagai zona merah.
Sementara itu untuk delapan kabupaten/kota lainnya masuk zona oranye penyebaran Covid.
Delapan wilayah itu yakni, Lampung Utara, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Waykanan, Mesuji, Pesisir Barat, Lampung Barat, dan Lampung Tengah memiliki zona oranye persebaran Covid-19.
Berdasarkan data Dinas Kesehataan Lampung, kasus konfirmasi positif Covid-19 juga kembali mengalami penambahan sebanyak 581 sehingga total akumulasi orang yang sudah terinfeksi virus corona sebanyak 32.316 kasus.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait