Polisi mendatangi lokasi ladang ganja yamg ditanam petani dengan sayur-sayuran. (Foto: Antara/Ist)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Seorang petani di Lampung Selatan, Lampung, berinisial MUS, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena menanam ganja yang ditanam bersamaan dengan tanaman kacang seluas 500 meter persegi.

"Ladang ganja itu berada di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan. Ladang ganja ditanam dengan sayuran lain supaya tidak dicurigai," kata Kasubdit 3 Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Budi Setiadi, di Lampung Selatan, Rabu (11/1/2023).

Dia mengatakan, pemilik ladang ganja tersebut sengaja menyamarkan tanaman ganja dengan tanaman kacang polong dan kacang panjang agar tak ketahuan masyarakat maupun aparat hukum.

Kronologi penangkapan

Diceritakannya, pengungkapan ladang ganja ini berawal dari pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar yang curiga atas tanaman singkong di ladang milik MUS karena berbeda dengan biasanya.

Mendapat laporan itu, pihaknya pun langsung menuju ke lokasi yang dilaporkan masyarakat hingga berhasil menangkap MUS.

"Saat ini pemilik ladang ganja telah dilakukan penahan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, kata dia, petugas menemukan sekitar 55 batang tanaman ganja di ladang milik MUS yang sebagian sudah siap panen.

"Posisi pohon ganja ini ditanam di sela-sela tanaman sayuran dan kacang polong dengan sengaja oleh MUS untuk menyamarkan. Saat ini batang ganja di ladang tersebut sudah diamankan dengan dicabut dan dibawa ke Mapolda Lampung bersama pelaku MUS," ungkapnya.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network