BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Seorang bocah berusia 11 tahun di Bandarlampung dipaksa menjadi tukang parkir oleh ibu kandung. Jika menolak, badan bocah berinisial A ini akan disilet dan disayat.
Dari informasi yang didapat, korban dipaksa menjadi tukang parkir di sebuah mini market kawasan Jalan Diponegoro, Teluk Betung Selatan, Bandarlampung.
Hal ini diamini oleh juru parkir di lokasi itu bernama Riko. Menurutnya, bocah A sudah dianiaya sejak beberapa tahun yang lalu.
"Dia kerap dianiaya oleh ibunya jika tidak memenuhi target dari sang ibu. Setiap hari harus dapat Rp200.000," kata Riko saat ditemui di lokasi, Senin (21/2/2022).
Riko menambahkan, korban selalu dipukul dan dianiaya di tempat umum oleh ibu kandungnya. Bahkan, bocah tersebut sering dianiaya menggunakan silet.
"Disilet atau disayat saat di rumah," katanya.
Kasus kekerasan dan penganiayaan yang dialami A sudah ditangani Komnas Perlindungan Anak Kota Bandarlampung. Ketua Komnas anak Bandarlampung Ahmad Aprilidasi Passa mengatakan, saat ini korban sudah dievakuasi.
"Korban sudah dievakuasi dan diamankan. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Mapolresta Bandarlampung," kata Ahmad.
Dia melanjutkan, korban saat ini dibawa ke rumah aman untuk pemulihan trauma dan psikologinya. Sementara, polisi masih mendalami kasus tersebut.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait