BANDARLAMPUNG, iNews.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik tujuh kepala daerah terpilih di kabupaten/kota Lampung. Pelantikan itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Sebenarnya pelantikan ini akan dilaksanakan secara virtual, tapi saya meyakinkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melantik secara langsung dengan syarat tidak menimbulkan kerumunan," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Jumat (26/2/2021).
Arinal menambahkan, tidak semua provinsi bisa melakukan pelantikan secara langsung saat pandemi Covid-19. Menurutnya, dengan pelantikan secara langsung dan tatap muka ini, para kepala daerah bisa berkomunikasi dengan baik.
"Kita berharap ke depan pintu komunikasi kita lebih mudah untuk bersinergi dan berupaya membangun Provinsi Lampung lebih berjaya," kata dia.
Arinal juga meminta kepala daerah yang baru dilantik ini melupakan seluruh permasalahan yang ada sebelumnya dan bersama-sama bekerja dan menunjukkan prestasi untuk Provinsi Lampung.
Berdasarkan pantauan di lokasi pelantikan pada ruangan pelantikan tersebut orang yang diperbolehkan masuk terbatas guna menghindari kerumunan.
Semua yang datang dicek suhu tubuhnya dan diwajibkan memakai hand sanitizer serta memakai masker agar mencegah penularan Covid-19.
Tujuh kepala daerah yang dilantik hasil Pilkada Serentak 2020 yakni Wali Kota dan Wakil Wali Bandarlampung Eva Dwiana - Deddy Amarullah, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Wahdi Sirajudin - Qomaru Zaman.
Kemudian Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto - Pandu Kusuma, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo-Azwar Hadi, Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona- S. Marzuki.
Selanjutnya Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad-Ardito Wijaya serta Bupati dan Wakil Bupati Waykanan Adipati Surya-Ali Rahman.
Pada Pilkada Serentak 2020 sebenarnya ada delapan kabupaten/kota di Lampung yang melaksanakannya, namun satu daerah yakni Kabupaten Pesisir Barat masih bersengketa di MK sehingga pelantikannya ditunda hingga sengketa selesai.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait