JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial S (35) yang membawa kabur uang milik korban kecelakaan tabrak lari di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Penangkapan tersebut berkat rekaman CCTV.
Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi mengatakan, peristiwa berawal pada Selasa (21/10/2025) malam, saat korban R (43), warga Palembapang meminta keluarganya mengambil uang di salah satu agen bank setempat.
Dia menuturkan, dalam perjalanan pulang, dua anggota keluarga korban kecelakaan menjadi korban tabrak lari. Saat itu, uang sebesar Rp13 juta yang baru saja diambil hilang, diduga dicuri oleh seseorang yang memanfaatkan situasi tersebut.
Usai kejadian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan dilanjutkan dengan penyelidikan. “Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian dan analisis rekaman CCTV di sekitar tempat pengambilan uang, kami berhasil mengidentifikasi pelaku yang mengambil uang korban,” ujar Iptu Sulyadi dikutip dari Polres Lampung Selatan, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, petugas menerima informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Dusun VIII, Desa Palembapang. “Sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan,” katanya.
Dia mengungkapkan, dalam pemeriksaan S mengakui telah mengambil uang milik korban. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp12,9 juta, satu toples bening bertutup oranye dan selembar kain hijau yang digunakan untuk menyembunyikan hasil curian.
"Kami juga berhasil mengamankan hampir seluruh uang hasil kejahatan,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait