LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Suwoko (35), pecatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung nekat melakukan perampokan saat malam takbiran. Hal ini dilakukan karena untuk melunasi utang.
Suwoko beraksi di Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan pada Jumat malam (21/4/2023). Hasilnya dia membawa kabur uang senilai Rp10 juta.
"Motif pelaku beraksi karena untuk memenuhi kebutuhan dan membantu istrinya yang memiliki kesulitan dana," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Selasa (2/5/2023).
Edwin menambahkan, pelaku tercatat sebagai warga Desa Marga Jaya, Metro Kibang, Lampung Timur. Berdasarkan pengakuan pelaku, istrinya mempunyai kesulitan dana karena pernah berutang ke bosnya.
Lantaran utang tersebut, lanjut Edwin, istri pelaku tidak bisa kembali lagi ke Lampung.
"Sehingga atas dasar itulah pelaku mencoba membantu istrinya agar bisa melunasi utang dengan cara merampok," katanya.
Sebelumnya, pelaku merampok agen BRILink di Jalan Airan Raya, Desa Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan saat malam takbiran Lebaran Idulfitri 1.444 Hijriah, Jumat (21/4/2023).
Satreskrim Polres Lampung Selatan meringkus pelaku perampokan BRILink sehari kemudian atau pada Sabtu (29/4/2023) di wilayah Rajabasa, Kota Bandarlampung. Pelaku berhasil ditangkap berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait