Pelaku pemerkosaan gadis 15 tahun hingga hamil. Pelaku tak lain teman ayah korban (Foto: iNews/Heri Fulistiawan)

PALAS, iNews.id - Gadis berusia 15 tahun diperkosa pria berinisial WR (45) di Kecamatan Palas, Lampung Selatan, hingga hamil. Pelaku tak lain teman dari ayah korban.

Pelaku melakukan perbuatan bejat terhadap korban sejak September 2022 hingga Februari 2023. Akibatnya korban pun hamil.

Perbuatan bejat pelaku ini bermula ketika korban diminta untuk memijat pelaku. Kemudian korban datang bersama orang tuanya ke rumah pelaku.

"Si korban ini memang bisa mengurut. Korban itu ditinggal di rumah pelaku. Kalau pengakuan pelaku melakukan dua kali," kata Kapolsek Palas, AKP Andy Yunara, Kamis (2/3/2023).

Kemudian pelaku menyuruh ayah korban bekerja mengambil rumput. Saat itu pelaku melakukan aksi bejatnya. Korban sempat menolak untuk melayani pelaku namun diancam akan terjadi sesuatu kepada orang tuanya.

"Jadi bisa dikatakan kalau keluarga korban ini kelas bawah. Rumahnya juga memprihatinkan. Dalam hal ini pelaku menawarkan membantu renovasi rumah," ucapnya.

Dengan ancaman itu, sepekan kemudian pelaku mengulangi perbuatannya kembali berkali-kali hingga membuat korban sampai hamil.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Palas.


Editor : Nani Suherni

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network