PESISIR BARAT, iNews.id - Polisi menangkap pelaku penusukan yang terjadi di Pesisir Barat, Lampung. Pelaku berinisial MY ini diamankan di wilayah Banten.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Riki Nopariansyah mengatakan, pelaku berinisial MY ditangkap lantaran melakukan penusukan terhadap korban Suheri di Jalan Pekon Sukamarga, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Selasa 7 Februari 2023.
Dia menambahkan, pelaku MY berhasil diamankan di kontrakan Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Pulo Gadung, Merak Kabupaten Cilegon, pada Sabtu (6/5/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Riki menuturkan, penangkapan itu berawal dari laporan bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap korban Suheri.
Atas dasar laporan tersebut, kata Riki, polisi langsung melakukan rangkaian penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti sehingga berhasil mengamankan pelaku.
"Pelaku bersembunyi di daerah Banten dan kami berhasil mengamankannya tanpa perlawanan di rumah kontrakan Cilegon. Dalam penangkapan kami diback up Resmob Polda Banten," kata Riki, Minggu (7/5/2023).
Berdasarkan interogasi awal, lanjut Riki, pelaku MY mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan terhadap Suheri.
"Setelah melakukan penusukan, pelaku langsung kabur ke Banten. Motifnya tersinggung waktu papasan di jalan dengan kata-kata kasar korban yang juga tetangganya," katanya.
Selanjutnya atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait