LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Video aksi pemalakan di Simpang Tiga Terbanggi Besar, Lampung Tengah viral di media sosial. Dalam tayangan tampak dua pria meminta uang kepada pengemudi mobil yang sedang melintas.
"Dikeroyok ngancem mau nujah (tusuk), akhirnya Rp250.000 melayang. Minta tolong penegak hukum diberantas yang kaya gini. Minta tolong juga buat kalian yang lihat video ini dibagikan biar cepat ditangkap. Kejadian di Terbanggi Besar," tulisan keterangan video dikutip, Rabu (7/6/2023).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan adanya kejadian pemalakan tersebut. Dia menyebut pelaku merupakan target operasi (TO) yang saat ini telah diamankan.
Identitas pelaku berinisial RD (29) yang merupakan residivis. Dia sudah dua kali keluar masuk penjara.
"RD diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bersama DD dan AG. Dia telah tertangkap beberapa hari lalu," ujar Doffie, Rabu (7/6/2023).
Kapolres menjelaskan, pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan cara ditembak karena berusaha kabur serta melawan petugas saat diamankan.
"Para pelaku diduga telah merampas uang dan surat-surat berharga milik korban Mursalim (58) warga Purbolinggo, Lampung Timur saat melintas di Simpang 3 Terbanggi," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Lebih lanjut, Kapolres meminta masyarakat yang merasa menjadi korban kejahatan agar melapor ke kantor polisi terdekat atau ke Mapolres Lampung Tengah.
"Kami mohon dukungan dari semua pihak untuk memberantas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat," ucapnya.
Untuk mengantisipasi kejahatan serupa tidak kembali terjadi di kawasan Simpang Terbanggi dan sekitarnya, polisi telah menempatkan sejumlah personel dalam pos yang ada di Simpang III Terbanggi.
"Pos tersebut akan diisi personel gabungan dari beberapa fungsi, yakni Satlantas, Satreskrim dan Satsamapta Polres Lampung Tengah," ujar Kapolres.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait