LAMPUNG, iNews.id - Bulan Ramadan memasuki hari ke-26 yang bertepatan dengan Sabtu (8/5/2021). Umat Muslim di Bandarlampung dan sekitarnya perlu mengetahui waktu berbuka puasa agar ibadah berjalan lancar. Sebab, wilayah Indonesia memiliki waktu berbuka puasa yang berbeda.
Dikutip dari situs resmi Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), waktu magrib atau berbuka puasa di Bandarlampung dan sekitarnya pada hari ini pukul 17.55. Selanjutnya waktu salat Isya pukul 19.07.
Sedangkan untuk waktu imsak pada Minggu (9/5/2021) besok yakni pukul 04.31. Kemudian waktu salat Subuh pukul 04.41.
Seperti diketahui, Kemenag telah mengizinkan masyarakat menunaikan salat Tarawih berjemaah. Namun, ibadah harus tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat di masjid atau musala.
Kemenag juga menyarankan agar kegiatan sahur dan buka puasa bersama dilakukan di rumah masing-masing. Hal ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait