Ilustrasi imbauan patuhi protokol kesehatan (Sindonews)

LAMPUNG, iNews.id - Masyarakat Provinsi Lampung diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan sangat ketat meskipun sudah ada vaksin Covid-19. Pasalnya, prokes merupakan cara untuk memutus penyebaran Covid.

"Tidak ada jaminan kita tidak terpapar Covid-19 setelah divaksin, sebab fungsi vaksin hanya untuk membantu memutus mata rantai persebaran," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Kamis (7/1/2021).

Reihana menambahkan, prokes tetap menjadi salah satu faktor utama yang membantu memutus mata rantai persebaran Covid-19.

"Meski vaksin telah tersedia namun sesuai pesan Presiden saat rapat secara daring bersama gubernur, protokol kesehatan wajib dilaksanakan," kata dia.

Reihana menyayangkan jika tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan prokes hanya 60 persen.

"Tadi dipaparkan berdasarkan hasil evaluasi primer tingkat kepatuhan masyarakat hanya 60 persen, sehingga diharapkan masyarakat dapat kembali patuh protokol kesehatan meski ada vaksin," katanya.

Dia mengatakan dengan kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dapat membantu mengurangi penambahan kasus sembari menunggu program vaksinasi Covid-19 secara massal dilaksanakan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network