Pria inisial RS (35) ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan. (Foto: iNews.id)

LAMPUNG, iNews.id - Pria inisial RS (35) ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan. Pelaku adalah warga Gedong Air, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. RS pemilik sanggar diduga melakukan pelecehan seksual pada remaja pria. 

Modusnya remaja pria itu diajari menari kuda lumping. Pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network