Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung mengecam tindakan tindakan pelarangan liputan yang dilakukan sekuriti BPN Kota Bandar Lampung.

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung mengecam tindakan tindakan pelarangan liputan yang dilakukan sekuriti BPN Kota Bandar Lampung, Senin (24/1/2022). Selain melarang peliputan, salah satu sekuriti juga berusaha merampas kamera salah satu jurnalis yang akan meliput.

Intimidasi berawal saat jurnalis ingin meliput puluhan kelompok masyarakat yang mendatangi BPN Bandar Lampung untuk mempertanyakan sertifikat yang didaftarkan sejak tahun 2017, namun hingga kini belum terbit.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network