LAMPUNG, iNews.id - KPK menggeledah rumah mewah milik Rektor Unila pasca terkena OTT suap penerimaan mahasiswa baru. Dari lokasi, KPK menyita sertifikat, dan surat-surat penting yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait