Polisi menetapkan empat orang tersangka pencurian tandan sawit, Senin (6/2/202).

LAMPUNG, iNews.id - Polisi menetapkan empat orang tersangka pencurian tandan sawit, Senin (6/2/202). Tandan sawit itu milik PT Adhi Karya Gemilang (AKG). TKP di Kampung Bumi Agung, Buay Bahuga, Way Kanan, Lampung

Awalnya sekelompok orang masuk ladang sawit tanpa izin diduga hendak mencuri. Aksi itu diketahui personel Polda Lampung yang bertugas di PT AKG. Satu orang tewas ditembak saat peristiwa terjadi

Kontributor: Yuswantoro


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network