Polisi mengamankan wanita pengguna narkoba di Lampung pada Jumat (10/3/2023).

LAMPUNG, iNews.id - Polisi mengamankan wanita pengguna narkoba di Lampung pada Jumat (10/3/2023). Diketahui, pelaku ini bernama Eli (34) seorang ibu anak satu warga Kecamatan Gunung Alip. Pelaku ditangkap saat berada di sebuah penginapan kawasan Pringsewu Timur.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,58 gram. Pelaku mengaku telah menggunakan sabu sejak tahun 2020 lalu.

Sebelumnya, pelaku juga sempat terlihat kasus narkoba pada tahun 2015 dan 2016 lalu. Kini, pelaku masih di tahan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network