Polisi kembali menangkap tersangka terkait ormas Khilafatul Muslimin di Lampung, Sabtu (11/6/2022).

LAMPUNG, iNews.id - Polisi kembali menangkap tersangka terkait ormas Khilafatul Muslimin di Lampung, Sabtu (11/6/2022). Dua tersangka ditangkap di Teluk Betung, Bandar Lampung, oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Polisi juga menggeledah ruang Kantor Pusat Khilafatul Muslimin. Hasil penggeledahan sementara hingga kini penyidik menemukan total 4 brangkas besi dimana 3 berukuran sedang dan 1 berukuran besar.

Menurut informasi brangkas berisi uang tunai dengan jumlah lebih dari 2 milyar rupiah. Penyidik juga menyita sejumlah dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran faham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network