Polisi menangkap Saripudin (30), tersangka pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri di Lampung.

LAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap Saripudin (30), tersangka pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri di Lampung. Peristiwa pembunuhan terjadi pada hari Minggu (09/10/22).

Setelah olah TKP dan pemeriksaan saksi, polisi menangkap tersangka satu jam kemudian. Pelaku bersembunyi sekitar 2 kilometer dari TKP. Pelaku berhasil dilumpuhkan dan ditangkap.

Polisi amankan barang bukti berupa sebilah golok panjang berukuran 30 sentimeter. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif tersangka.

Produser: Reza Ramadhan


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network