Pemuda berinisial S (19) warga Lampung Selatan ditangkap anggota Reskrim Polsek Katibung pada, Selasa (27/12).

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Pemuda berinisial S (19) warga Lampung Selatan ditangkap anggota Reskrim Polsek Katibung pada, Selasa (27/12). Penangkapan itu dilakukan karena tersangka melakukan pemerkosaan. 

Ironisnya, korbannya adalah ibu kandung dan adik kandungnya sendiri. Menurut keterangan, kejadian itu terjadi karena tersangka meminta uang namun tidak diberikan oleh ibunya.

Pelaku memaksa hubungan intim dengan ibu dan adiknya sebanyak 2 kali. Tindakan itu disertai ancaman akan membunuh para korban jika melawan.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network