TANGGAMUS, iNews.id - Satres Narkoba Polres Tanggamus menangkap tiga nelayan warga Kelurahan Pasar Madang yang sedang pesta sabu. Dalam penangkapan polisi menyita sabu seberat 9,65 gram.
Penangkapan ketiganya merupakan pengembangan dari penangkapan salah satu tersangka.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait