Seorang ayah diduga menyetubuhi anak tirinya hingga hamil dan keguguran.(Foto: iNews.id)

LAMPUNG, iNews.id - Seorang ayah diduga menyetubuhi anak tirinya hingga hamil dan keguguran. Pria itu warga Kampung Rumbih, Kec Pakuan Ratu, Kab Way Kanan, Lampung.

Pria berinisial K itu kini mendekam di penjara Polres Way Kanan. Korbannya adalah anak tirinya berusia 16 tahun. 

Aksi bejat itu dilakukan 7 kali sejak Juni 2019 hingga November 2020. Akibatnya korban hamil tiga bulan dan kemudian keguguran.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network