LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Orangtua bocah berumur 14 tahun melaporkan tindakan dua oknum polisi atas dugaan penganiayaan ke Polres Lampung Selatan. Bocah tersebut diduga dianiaya dan diborgol oknum polisi tersebut setelah dipaksa mengaku mencuri telepon genggam.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait