LAMPUNG, iNews.id - Kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan satwa langka di area pemeriksaan Seaport Interdiction Bakauheni. Penyelundupan terungkap saat petugas KSKP melakukan razia di pintu masuk pelabuhan.
Petugas menemukan lima kardus besar berisikan satwa liar dilindungi. Terdiri dari dua ekor siamang, tiga elang brontok, tiga beo, dan satu ekor burung kapas tembak. Pihak Kepolisian akan menyerahkan satwa langka tersebut BKSDA untuk perawatan lebih lanjut.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait