BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Polres Bandar Lampung, menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan nakes di Puksesmas Kedaton. Penganiayaan terjadi saat para tersangka berupaya merampas tabung oksigen milik Puskesmas.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait