get app
inews
Aa Text
Read Next : HUT RI, 28 Narapidana Lapas Narkotika Bandung Dapat Remisi Bebas

15 Napi Kasus Korupsi dan Terorisme di Bandarlampung Terima Remisi Lebaran

Selasa, 03 Mei 2022 - 13:33:00 WIB
15 Napi Kasus Korupsi dan Terorisme di Bandarlampung Terima Remisi Lebaran
Ilustrasi napi menerima remisi Idul Fitri 2022 (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 15 narapidana (napi) kasus korupsi dan terorisme di Bandarlampung menerima remisi lebaran Idul Fitri 2022. Mereka merupakan napi di Lapas Klas I Bandarlampung.

"Sembilan kasus korupsi dan enam kasus terorisme," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandarlampung, Maizar, Selasa (3/5/2022).

Maizar menambahkan, selain warga binaan perkara korupsi dan terorisme, ada juga warga binaan perkara lain yang mendapat remisi.

"Total remisi keseluruhan sebanyak 901 orang dari penghuni keseluruhan sebanyak 1.108," kata dia.

Maizar menambahkan 901 orang yang mendapat remisi di antaranya 378 orang pidana umum, enam PP 28 Tahun 2006, 517 PP 99 Tahun 2012, 502 narkotika, sembilan korupsi, dan enam terorisme.

"Besaran remisi yang mereka dapat antara 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, dan 2 bulan. Kami berharap ke depan warga binaan yang mendapatkan remisi agar terus berkelakuan baik sehingga mendapat kan remisi kembali," katanya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham, Lampung, Edi Kurniadi memberikan remisi secara simbolis kepada tiga orang warga binaan di Lapas.

"Saya berada di Lapas Rajabasa dalam rangka pemberian remisi secara simbolis kepada warga binaan," katanya.

Dia melanjutkan total keseluruhan warga binaan di pemasyarakatan se-Lampung yang mendapat remisi berjumlah sebanyak 4.976 orang.

Dengan adanya remisi tersebut, ia berharap ke depan warga binaan yang ada di Lampung terus berbuat baik sehingga bisa mendapatkan remisi kembali.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut