get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Tewas Ditembak di Warung Kopi Deliserdang, Peluru Tepat Menyasar Kepala

2 Oknum TNI Tersangka Kasus Tembak Mati 3 Polisi Ditahan di Mako Denpom II/3 Lampung

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:36:00 WIB
2 Oknum TNI Tersangka Kasus Tembak Mati 3 Polisi Ditahan di Mako Denpom II/3 Lampung
Dua oknum TNI tersangka kasus penembakan tiga polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung ditahan di Mako Denpom II/3 Lampung. (Foto: Istimewa). 

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tim joint investigasi menetapkan dua oknum TNI sebagai tersangka penembakan tiga polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Saat ini kedua tersangka ditahan di Mako Denpom II/3 Lampung. 

Ws Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, keduanya ditetapkan tersangka sejak 23 Maret 2025.

"Kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan tersangka," ujar Mayjen TNI Eka  dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (25/3/2025). 

Dia menjelaskan, penetapan tersangka terhadap keduanya dilakukan setelah adanya alat bukti, barang bukti yang diperoleh dari hasil penyelidikan oleh tim investigasi gabungan. 

"Yang melakukan penembakan tiga polisi itu Kopda B, sedangkan Peltu YHS ditetapkan sebagai tersangka perjudian," ucapna.

Dia menuturkan, dalam penetapan tersangka telah berkoordinasi dengan Polda Lampung terkait ketersangan para saksi.

"Karena kami memang memerlukan saksi polisi yang seperti disampaikan bapak Kapolda Lampung. Kami juga di Denpom telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi untuk memenuhi proses hukum yang berjalan," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut