get app
inews
Aa Text
Read Next : Mayat Pria Ditemukan di Pantai Tanjung Selaki Lampung, Dievakuasi ke RSUD Bob Bazar Kalianda

2 Tahun Buron, Kades Lampung Selatan Kasus Cabuli Bawahan Ditangkap di Bekasi

Sabtu, 20 Juli 2024 - 19:03:00 WIB
2 Tahun Buron, Kades Lampung Selatan Kasus Cabuli Bawahan Ditangkap di Bekasi
Buron Kepala Desa yang mencabuli bawahannya di Kabupaten Lampung Selatan ditangkap Tim Tabur gabungan kejaksaan di tempat persembunyiannya, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (19/7/2024). (Foto: Istimewa).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id- Buron Kepala Desa yang mencabuli bawahannya di Kabupaten Lampung Selatan ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) gabungan kejaksaan. Penangkapan berlangsung di tempat persembunyiannya, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (19/7/2024).

"Iya, salah satu DPO Kejati Lampung berdasarkan pengembangan berhasil ditangkap atas nama terdakwa BAP," ujar Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2024).

Dia menyampaikan, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Kalianda di Lampung Selatan Nomor: 67/Pid.B/2022, terdakwa Bagus Adi Pamungkas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

Putusan tersebut, lanjut dia menyebutkan, terdakwa selaku pejabat melakukan perbuatan cabul dengan bawahannya. "Dalam putusan ini, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BAP dengan pidana penjara selama 4 tahun," ucapnya.

Penangkapan, kata dia berjalan lancar karena Bagus Adi Pamungkas bersikap kooperatif. "Selanjutnya terdakwa dibawa ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, untuk segera dieksekusi berdasarkan Putusan PN Kalianda," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut