get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Warga Kawal Rapat Paripurna Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Pengamanan Diperketat

29 Anggota Dewan Tolak Wiyadi Pimpin Sidang, Paripurna DPRD Bandarlampung Ditunda

Selasa, 22 Juni 2021 - 17:40:00 WIB
29 Anggota Dewan Tolak Wiyadi Pimpin Sidang, Paripurna DPRD Bandarlampung Ditunda
Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi saat memimpin sidang paripurna, Selasa (22/6/2021) (Ruslan AS/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 29 dari 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung tidak akan mengikuti rapat paripurna jika dipimpin Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi. Akibatnya sidang paripurna ditunda karena tidak kourum.

Ke-29 anggota DPRD itu berasal dari enam fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar, PAN, NasDem dan Demokrat, Gerindra, Partai Persatuan Bangsa.

Sidang Paripurna ini terkait Pembicaraan Tingkat Satu Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD.

"Kami jelaskan paripurna ini tidak ingin dipimpin oleh Saudara Wiyadi sebagai Ketua DPRD, kan ada pimpinan lain. Kalau ada yang bersangkutan, maka kami akan keluar dan membuat paripurna lain, kita lihat siapa yang kuorum nanti," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung dari Fraksi Golkar Ali Wardana, Selasa (22/6/2021).

Dia melanjutkan, sedari awal 29 anggota DPRD Bandarlampung tidak menginginkan lagi Wiyadi sebagai pimpinan dewan dan bila yang bersangkutan ada di sini, maka pihaknya akan melakukan paripurna di tempat yang lain.

Menurutnya, pimpinan DPRD merupakan kolektif kolegial, sehingga bila pun tidak ada Wiyadi di sini, sidang paripurna tetap akan berjalan, sebab masih ada pimpinan lainnya.

"Kami konsisten dari awal tidak ingin lagi dipimpin oleh Wiyadi, apa pun kegiatannya. Oleh sebab itu kekonsistenan ini dibuktian juga pada sidang paripurna tingkat satu ini. Perlu diketahui kami tidak menghambat program Kota Bandarlampung, justru kami ingin bersama membangun kota ini," kata dia lagi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bandarlampun Aep Saripudin mengatakan, sidang ditunda karena tidak kourum. Hal ini terkait  ketidakhadiran sejumlah anggota dewan  yang berdampak kepada kerja dewan.

"Kami akan berkomunikasi dengan fraksi-fraksi  untuk mencari solusi  sehingga agenda dewan bisa terlaksana," kata dia.

Sidang paripurna DPRD Lampung ditunda, Selasa (22/6/2021) (Ruslan AS/MNC Portal)
Sidang paripurna DPRD Lampung ditunda, Selasa (22/6/2021) (Ruslan AS/MNC Portal)

Selain itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Bandarlampung Hadi Tabrani menegaskan kembali bahwa 29 anggota dewan itu tetap konsisten tidak ingin dipimpin oleh Wiyadi dalam sidang paripurna ini.

"Bahwa hari ini agenda paripurna secara tegas kami sampaikan tidak ingin dipimpin Saudara Wiyadi. Kami tunggu jawaban sekretariat seperti apa, namun prinsipnya sidang paripurna ini harus terus berjalan, tapi tidak dipimpin Ketua (Wiyadi, Red) kalau tetap dipimpin kami tidak akan lanjutkan, dan kami melaksanakan sidang paripurna dengan 29 anggota," kata dia.

Ke- 29 Anggota DPRD Bandarlampung itu beralasan bahwa Wiyadi yang merupakan Ketua DPRD Bandarlampung dari Fraksi PDI Perjuangan dinilai dalam pengambilan kebijakan tidak transparan dan akuntabel, sehingga tidak sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 51 huruf i.

Pengambilan kebijakan Ketua DPRD Bandarlampung itu cenderung arogan, dengan melakukan kebijakan sesuai keinginan pribadinya yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD No.1 tentang Tata Tertib DPRD Pasal 51 huruf b,c,dan 1.

Dalam pengambilan keputusan sering mengabaikan prinsip-prinsip kehati-hatian, sehingga sering membuat keputusan yang mendadak, terutama dalam mengubah jadwal yang telah ditetapkan dalam Badan Musyawarah DPRD Bandarlampung.

Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi belum memberikan tanggapan atas sikap 29 anggota DPRD itu yang tidak lagi menghendaki kepemimpinannya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut