3 Anggota Satlantas Polresta Bandarlampung Kena OTT, Ini Kata Polda Lampung
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung buka suara terkait Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Polresta Bandarlampung. Menurutnya, ini merupakan kegiatan pengawasan Itwasda.
"Iya benar ada kegiatan pengawasan Itwasda dan Bidang Propam Polda Lampung dan Divisi Propam Mabes Polri di sentral-sentral pelayanan publik," kata Kabid Humas Polda Lampung Zahwani Pandra Arsyad, Senin (31/5/2021).
Pandra menambahkan, tim sedang melaksanakan suatu kegiatan pengawasan bukan hanya di wilayah Polresta Bandarlampung, tapi juga polda jajaran di sentra-sentra pelayanan masyarakat lainnya.
Terkait adanya oknum yang terlibat, ia mengatakan bahwa tim telah melakukan penyelidikan.
"Telah dilakukan pengamanan dan pemeriksaan. Jadi tunggu saja bagaimana hasil pemeriksaan atau pun penyidikan yang dilakukan Propam," kata dia.
Pandra melanjutkan, oknum yang diamankan tersebut bertugas di pelayanan publik, namun tak membeberkan bidang pelayanan publik apa yang ditekuni oleh oknum tersebut.
"Pelayanan publik itu banyak, mungkin pelayanan di bidang pelayanan SIM dan lainnya. Tapi hal ini tunggu saja dari hasil penyelidikan Propam Polda Lampung," katanya lagi.
Sebelumnya, Tiga oknum polisi dan satu pekerja harian lepas di Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung terkena operasi tangkap tangan (OTT) Divisi Propam Mabes Polri.
Satu dari empat orang yang diamankan pada Kamis (27/5/2021) merupakan seorang pejabat utama di Satlantas.
Diduga keempatnya terlibat dalam pungutan liar (pungli) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar jam operasional kerja.
Pantauan MNC Portal, suasana kantor pelayanan SIM ditutup pascapenangkapan empat orang oleh tim Divisi Propam Mabes Polri bersama Propam Polda Lampung.
Berdasarkan informasi, empat orang yang diamankan yakni AKP RYN, Brigadir AY, Brigadir FS, serta HR.
Penangkapan keempat orang itu diduga adanya pelayanan pencetakan surat izin mengemudi yang dilakukan di luar jam operasional atau pada malam hari.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto