3 Pelaku Pelemparan Batu di Tol Trans Sumatera Ditangkap, 3 Orang Lainnya Diburu
LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelaku pelemparan batu di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 133+800B. Ketiga pelaku ternyata masih di bawah umur.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengungkapkan, ketiga pelaku berinisial BW berusia 17 tahun, WA 16 tahun dan ZA 15 tahun.
"Tiga anak yang diamankan telah ditetapkan tersangka. Hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan pelemparan kaca pada empat truk dan satu bus hanya karena iseng-iseng saja," ujar Andik, Sabtu (6/4/2024).
Dia menjelaskan, aksi pelemparan itu terjadi pada Kamis (4/4/2024) pukul 02.30 WIB di JTTS KM 133+800 B Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
"Akibatnya, empat unit truk dan satu bus mengalami pecah kaca yakni truk muatan dengan Nopol S 8402 UR, Truk Hino BG 8290 HL, Truk BA 8695 LU, Truk BE 8191 JM dan Bus Nopol BA 7095 QU," ucapnya.
Menurutnya, dari pengembangan kasus tersebut, ada tiga pelaku lainnya yang saat ini masih proses pengejaran.
Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan, telah memetakan titik rawan di jalan tol dan memasang imbauan masyarakat. Pihaknya juga melakukan patroli dan koordinasi dengan aparat kampung daerah yang dipetakan.
"Titik rawan kriminal jalan tol adalah di overpass atau flyover dan jembatan penyebrangan. Permasalahan penerangan minim disana sudah kita usulkan untuk mencegah terjadi lagi aksi serupa," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi